Mekanisme Pengajuan Keberatan
- Pemohon mengisi formulir keberatan ( Formulir disediakan PPID SMK Negeri 2 Bukit Tinggi dengan mengisi langsung atau dapat diakses/download pada website PPID SSMK Negeri 2 Bukit Tinggi: https://ppid.smkn2bukittinggi.sch.id.
- Petugas Data dan Informasi PPID SMK Negeri 2 Bukit Tinggi mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan.
- PPID SMK Negeri 2 Bukit Tinggi menyampaikan pengajuan keberatan Informasi kepada atasan PPID SMK Negeri 2 Bukit Tinggi.
- Atasan PPID SMK Negeri 2 Bukit Tinggi menyampaikan tanggapan keberatan kepada PPIDSMK Negeri 2 Bukit Tinggi untuk diteruskan kepada prmohon informasi yang mengajajukan keberatan paling lambat 30 hari sejarak diregistrasinya pengajuan keberatan.
- Jika Pemohon Informasi puas dengan tanggapan atasan keberatan, maka pelayanan informasi public selesai.
- Jika Pemohon Informasi Tidak Puas terhadap tanggapan keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan permohonan sengketa infomasi public Komisi Informasi.