Daftar Informasi Publik
Informasi Berkala
Informasi Sedia Setiap Saat
Informasi Serta Merta
Informasi Dikecualikan
Informasi Berkala
Informasi Sedia Setiap Saat
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi Serta Merta
Informasi Dikecualikan
No. | Rincian Informasi | Dasar Hukum | Alasan Pengecualian | Jangka Waktu | Ketarangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Biodata guru, pegawai, siswa, serta mitra kerjasama | UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 | Dapat mengungkap rahasia pribadi | Permanen | Informasi dapat diberikan apabila mendapat persetujuan tertulis yang bersangkutan |
2 | Dokumen hasil atau proses penjatuhan hukuman disiplin / pelanggaran etika guru, pegawai, dan siswa | UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 | Dapat mengungkap rahasia pribadi Dapat menghambat proses penegakan hukum | Permanen | |
3 | Dokumen pengadaan barang/ jasa dari penyedia barang/jasa | UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 | Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang | Permanen | |
4 | Hak akses data personal pegawai | UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 | Informasi publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan rahasia pribadi | Permanen | Informasi dapat diberikan apabila mendapat persetujuan tertulis yang bersangkutan |